Jumat, 09 Oktober 2020

Rangkuman Materi Fikih Kelas 6 KMA 184 tahun 2019

 BAB 3 

MEMILIH BINATANG HALAL DAN MENGHINDARI BINATANG HARAM


Binatang Halal 

Salah satu karunia yang diberikan oleh Allah kepada Manusia ini adalah dirinya diciptakan bisa memakan dari berbagai jenis makanan, baik yang berasal dari dedaunan atau tumbuhan atau bisa juga dari daging binatang yang telah diolah secara halal dan thayyib. Allah menciptakan berbagai jenis binatang juga dikaruniakan kepada manusia, tetapi tidak halal untuk dimakan dagingnya. Dalam hukum agama Islam juga telah memberikan kategori binatang apa saja yang halal dan haram untuk dimakan. Binatang adalah salah satu sumber makanan pokok manusia selain tumbuhan. Islam dalam hal ini memberikan informasi mengenai suatu jenis binatang yang halal dan haram untuk dikonsumsi. Halal dan haramnya hewan banyak sekali faktor yang Allah sampaikan. Tidak hanya aspek kesehatan manusia, namun juga ada yang haram dibunuh karena dapat mengancam habitat atau keseimbangan di alam. Untuk itu, manusia hanya boleh mengkonsumsi dan menyembelih binatang yang memang sudah Allah tetapkan kehalal-annya.



A. Arti Binatang Halal 

Allah Swt. telah menciptakan bermacam-macam binatang di muka bumi. Binatang itu hidup di berbagai tempat, ada yang hidup di darat maupun di air, bahkan ada binatang yang dapat hidup di air dan di darat. Binatang yang halal adalah semua jenis binatang yang boleh dimakan oleh seorang muslim menurut ketentuan agama, dan membawa manfaat positif bagi tubuh manusia. Islam telah mengatur dalam al-Qur’an dan Hadis tentang binatang apa saja yang boleh dikonsumsi oleh manusia

B. Jenis-Jenis Binatang Halal 

Secara garis besar binatang yang halal dimakan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: a. Jenis binatang yang hidup di air. Semua jenis binatang yang hidup di air, baik air tawar maupun air laut hukumnya halal dimakan, walaupun matinya karena disembelih, dipancing, mati sendiri maupun sebabsebab lain. Kecuali binatang itu mengandung racun dan membahayakan kehidupan manusia. Sebagimana Firman Allah Swt. dalam Surah alMāidah ayat 96:yang artinya: "Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; (QS. Al Māidah [5]: 96) . Hal ini sebagaimana hadis shahih berikut: ِ Artinya: Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda tentang (air) laut. “Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal.” (Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadis menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi’i dan Ahmad juga meriwayatkannya.) 

Dapat disimpulkan bahwa semua binatang yang hidup di air tawar atau air laut hukumnya halal untuk dimakan sepeti cumi-cumi, singa laut, anjing laut, hiu, paus. Adapun binatang yang hidup di dua tempat hukumnya haram dimakan seperti buaya, dan katak. b. Jenis binatang yang hidup di darat. Semua jenis binatang yang baik dan boleh menurut syara`, maka boleh dimakan dagingnya seperti unta, lembu, sapi, kambing, domba, kerbau, kuda, kelinci. Hal itu telah dijelaskan oleh Allah dalam surah Al-Maidah ayat 1 yang  Artinya: Hewan ternak dihalalkan bagimu, (QS.AlMāidah [5]: 1)

Khusus binatang yang hidupnya di darat, semuanya adalah halal selama tidak ada dalil yang mengharamkannya, dan juga melalui penyembelihan yang sah pula. Adapun untuk hewan buruan yang ditangkap oleh hewan yang sudah terlatih, asalkan melepas hewannya juga dengan menyebut asma Allah. Seperti yang tertera dalam QS. AlMāidah [5]: 4

Binatang ternak merupakan binatang peliharaan yang dapat di ternak atau dipelihara di sekitar rumah atau daerah tempat tinggal. Allah bukan hanya menghalalkan dagingnya, tapi susunya, menggunakan kulitunya, dan boleh juga apabila akan digunakan sebagai kendaraan atau alat yang bermanfaat bagi manusia

C. Membiasakan Mengonsumsi Binatang Halal 

Islam datang dengan sifat sebagai rahmat dan menjaga umatnya termasuk dalam masalah makanan. Oleh karena itu Islam kemudian mengumandangkan kepada segenap umat manusia

Di sini Islam memanggil manusia supaya suka makan hidangan yang baik, yang telah disediakan oleh Allah, yaitu bumi lengkap dengan isinya, jangan sampai manusia memakan yang haram atau mengharamkan yang telah di halalkan oleh Allah.

 D. Tata Cara Menyembelih Binatang

Proses penyembelihan dalam agama Islam adalah tidak sekedar mematikan hewan saja, tetapi juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ada. Demikian ini adalah untuk menghindari dari penyiksaan terhadap hewan tersebut, dan hewan tersebut memenuhi syarat untuk dikonsumsi oleh orang muslim. Untuk mendapatkan daging yang halal dan baik dari hewan yang disembelih maka kita harus memperhatikan adab, aturan-aturan, atau ketentuan-ketuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Mulai dari rukun, syarat, sunnah dan hal-hal lainnya yang masih berkaitan dengan penyembelihan hewan tersebut. 

a. Rukun-Rukun Menyembelih Hewan 

Rukun untuk menyembelih hewan di sini terdapat tiga macam 

  • Orang yang menyembelih hewan (penyembelih) 
  •  Hewan yang akan disembelih 
  •  Alat untuk menyembelih hewan 

b. Syarat-Syarat Untuk Penyembelih Hewan 

Sebagai seorang yang akan menyembelih hewan, agama Islam memberikan syarat sebagai berikut: 

  • Orang tersebut harus beragama Islam 
  • Berakal sehat (tidak sedang dalam kondisi mabuk atau gila) 
  • Mumayyiz (mampu dan bisa membedakan antara yang haq dan yang bathil) 
c. Syarat-Syarat Hewan yang akan Disembelih 
Hewan yang akan disembelih dalam agama Islam juga mempunyai syarat sendiri: 
  • Binatang yang akan disembelih adalah binatang yang halal untuk dimakan dagingnya 
  • Binatang tersebut juga harus dalam keadaan hidup dan sehat (bukan bangkai) 
d. Syarat-Syarat Alat untuk Menyembelih Hewan 
Mengenai alat untuk menyembelih ini juga harus memenuhi syarat-syaratnya, yaitu:
  • Alat tersebut haruslah tajam 
  • Terbuat dari besi, baja, batu, atau bisa juga bambu 
  • Tidak berbentuk seperti kuku, tulang, atau gigi (taring) 
e. Sunnah-Sunnah dalam Prosesi Penyembelihan Hewan Meskipun tidak wajib ternyata, ketika melakukan proses penyembelihan hewan, ada sunnah-sunnah yang perlu diketahui terlebih dahulu. Antara lain: 
  • Membaringkan hewan terlebih dahulu dengan posisi rusuk kirinya berada di bawah 
  • Hewan dihadapkan ke arah kiblat 
  • Membaca bacaan basmalah yang disusul dengan shalawat Nabi dan bacaan takbir 
  • Mempercepat proses penyembelihan, sehingga hewan sembelihan tersebut mati dengan cepat. 
  • Sebelum disembelih perlakukan hewan sembelihan tersebut dengan baik, dan tidak kasar
f. Organ Tubuh Hewan yang akan Disembelih 
Prosesi penyembelihan tentu tidak bisa lepas dengan organ tubuh hewan. Untuk organ tubuh hewan yang akan disembelih ini sudah pasti adalah bagian leher atau saluran pernafasan, atau pada saluran makanan serta urat nadi yang utama dari hewan tersebut. Untuk binatang yang liar atau binatang yang terperosok pada suatu lubang, sehingga menyulitkan prosesi penyembelihan, maka prosesi penyembelihannya cukup dengan mengenakan alat sembelihan tajam yang dikenakan pada organ tubuh (yang bisa dijangkau) dari hewan tersebut, sehingga membuat hewan tersebut mati. Tentu dengan menyebut Asma Allah terlebih dahulu

g. Hal-Hal yang Dimakruhkan Ketika Menyembelih 

Hewan Jika ada sunnah-sunnah dalam penyembelihan hewan tentu juga ada sesuatu yang dimakruhkan ketika kita sedang meyembelih hewan. Lalu, apa saja hal-hal yang dimakruhkan tersebut: a. Menyembelih hewan sampai terputus lehernya b. Menyembelih hewan dengan alat yang tumpul (tidak tajam)

h. Menyembelih Hewan dengan Alat Modern 

Jika keterangan di atas tadi merupakan cara penyembelihan hewan dengan alat tradisional yang sudah ada, lalu bagaimana dengan menyembelih hewan dengan menggunakan alat mekanik yang modern? Semakin berkembangnya zaman dan tekhnologi yang dibuat oleh manusia, saat ini banyak perusahaan makanan yang menyembelih hewan dalam jumlah banyak dan tentunya menggunakan mesin-mesin canggih. 

Untuk penyembelihan yang menggunakan alat-alat modern dan canggih ini tentu juga harus diperhatikan mekanismenya, supaya daging dari hewan yang disembelih tersebut masuk kategori halal dan tahyyib.

Oleh karena itulah ada syarat-syarat tersendiri mengenai penyembelihan melalui alat yang canggih ini: 

a. Menyiapkan alat-alatnya terlebih dahulu 

b. Meposisikan hewan pada pada alat tersebut, sehingga antara hewan dan alat canggih tersebut sesuai. c. Dan jangan lupa sebelum menyembelih hewan tersebut, juga harus membaca basmalah lebih dulu.

E. HikmahMengonsumsi Binatang Halal 

Kenapa Allah Swt. dan Nabi Muhammad Saw. menyeru umat Islam agar memilih binatang yang halal untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari?. Pastilah ada hikmah dan kelebihan yang dapat membantu manusia untuk menjalani kehidupannya sebagai hamba Allah Swt. dengan cara yang lebih baik, antara lain:

a. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Swt. yang telah memberikan petunjuk bahwa ada binatang yang halal dan sebaliknya ada binatang yang haram. 

b. Meningkatkan rasa syukur kepada Allah yang telah menyediakan berbagai macam protein hewani dari binatang yang halal. 

c. Dengan mengonsumsi daging dari binatang yang halal berarti kita telah berhasil memelihara diri secara lahir dan batin. 

d. Dengan makan daging hewan yang halal, zat protein yang terkandung di dalamnya sangat baik untuk pertumbuhan jiwa dan raga. 

e. Sebagai ujian untuk menguji keimanan manusia, mampukah mereka untuk senantiasa berpegang teguh pada kebiasaan makan daging binatang yang halal dan menghindari yang haram. 


Manfaat binatang Halal Lain 

Selain beberapa kegunaan dari binatang halal yang sudah kami berikan diatas, masih ada beberapa manfaat lain yang bisa diperoleh dari makanan halal seperti: 

  • Memberikan ketenangan dalam kehidupan dan kegiatan sehari hari 
  • Menjaga kesehatan baik jasmani dan rohani 
  • Mendapatkan perlindungan dari Allah Swt. 
  • Memperoleh iman dan ketaqwaan dari Allah Swt 
  • Memperoleh kepribadian jujur dalam hidup dan sikap yang apa adanya 
  • Mendapatkan rezeki yang barokah baik dunia dan juga akherat 
Oleh karena itu, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi umat Islam pada hari ini untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi binatang yang halal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar