KODE ETIK
GURU
1.
Guru berbakti
membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang
ber-Pancasila.
2.
Guru memiliki
kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak
didik masing-masing.
3.
Guru mengadakan
komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.
Guru menciptakan
suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid
sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.
Guru memelihara
hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang
lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.
Guru secara
sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
7.
Guru menciptakan
dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja
maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.
Guru secara
bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan
segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar