Senin, 09 September 2019

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN ( SKL ) TINGKAT MI / SD


STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)
TINGKAT MADRASAH IBTIDAIYAH/PENDIDIKAN DASAR
(Sesuai Permendikbud No.20 Tahun 2016)

Setiap Lulusan Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar memiliki kompetensi pada  tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, berikut penjelasannya :
DIMENSI
URAIAN KOMPETENSI
SIKAP
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap :
1.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME;
2.
Berkarakter, jujur, dan peduli;
3.
Bertanggungjawab;
4.
Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan;
5.
Sehat jasmani dan rohani;
sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.



PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan Dasar tentang suatu ilmu pengetahuan (factual), mengetahui Terminologi/Istilah (konseptual), cara melakukan sesuatu (procedural), dan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya (metakognitif) pada tingkat  dasar  berkenaan dengan :
1.
Ilmu Pengetahuan;
2.
Tekhnologi;
3.
Seni, dan;
4.
Budaya
serta mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.



KETERAMPILAN
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak secara :
1.
Kraetif;
2.
Produktif;
3.
Kritis;
4.
Mandiri;
5.
Kolaboratif, dan;
6.
Komunikatif
melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap perkembangan anak yang relevan dengan tugas yang diberikan.


Mengetahui,

Sumberrejo, 15 Juli 2019
Kepala Madrasah,

Guru Kelas II A



(Abdul Aziz,S.Ag)




(Tri Wahyuni Hidayati,S.Pd.I)
NIP.19690604 199803 1002

NIP.19780419 200710 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar