Sabtu, 06 Juni 2020

KONSEP PENYUSUNAN RPP


. KONSEP PENYUSUNAN RPP
Komponen Pembeda
Permendikbud No. 22 Tahun 2016
KEPUTUSAN Dirjen Pendis No 5164 Tahun 2018
SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019
1.      Identitas Sekolah
Ada
Ada
Ada
2.      Identitas Mata Pelajaran atau tema / subtema
Ada
Ada
Ada
3.      Kelas / semester
Ada
Ada
Ada
4.      Materi Pokok
Ada
Tidak dicantumkan di bagian atas tapi sudah langsung masuk pada materi pembelajaran di bagian tengah RPP
Ada
5.      Alokasi waktu
Ada
Ada
Ada
6.      Tujuan pembelajaran
Dirumuskan berdasarkan KD dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap pengetahuan dan ketrampilan
Sama dengan Permendikbud no 22 tahun 2016
Mengacu pada indikator pencapaian kompetensi ( IPK ) kompetensi dasar ( KD ) yang terdapat pada silabus
7.      Kompetensi dasar
Baik KI maupun KD ditulis semua dalam RPP
Sama dengan Permendikbud no 22 tahun 2016
Berpedoman pada kompetensi dasar ( KD) yang ada di Silabus.tidak ditulis dalam RPP cukup berpedoman dari silabus saja
8.      Indikator pencapaian kompetensi
a.   Diturunkan dari KD
b.  Menggunakan kata kerja operasional KKO
c.   Jumlah indikator tergantung kedalaman dan keluasan materi
d.  Satu indicator satu kata kerja
a.    Diturunkan dari KD
b.  Menggunakan kata kerja operasional KKO
c.   Jumlah indikator tergantung kedalaman dan keluasan materi
d.  Satu indicator satu kata kerja
e.   Disusun secara procedural dari LOTS ( Low order thinking skills) sampai dengan HOTS ( High order  thinking skills)
Berpedoman pada IPK setiap KD yang ada di Silabus.tidak ditulis dalam RPP cukup berpedoman dari silabus saja
9.      Materi Pembelajaran
Memuat fakta konsep prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
Materi pembelajaran, memuat informasi tentang pokok materi dan
pokok sub materi atau materi esensial yang berkaitan dengan fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan. Informasi tersebut dalam
RPP cukup ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan
indikator ketercapaian kompetensi, selanjutnya dijelaskan sumber
rujukan yang memuat materi pembelajaran yang telah dikondisikan.
Kelengkapan materi pembelajaran dapat dirujuk pada buku teks
pelajaran, buku panduan guru, dan sumber belajar Iainnya, misalnya
internet atau media Iainnya, balk yang berupa muatan lokal, materi
kekinian, konteks pembelajaran dari Iingkungan sekitar yang
dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan,
dan remedial.

Tidak ada hanya dicantumkan materi pokoknya saja di bagian atas RPP
10.  Metode Pembelajaran
Digunakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar dapat tercapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD nya
Digunakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar dapat tercapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik , KD serta situasi dan kondisi yang ada
Tidak dicantumkan sehingga memungkinkan proses pembelajaran tidak sesuai dengan karakteristik, situasi dan kondisi karena metode sangat penting dalam mewujudkan suasana belajar. Tanpa dicantumkan ada kemungkinan guru mengalami kebingungan saat menyampaikan materi pembelajaran. Jika metode dituliskan maka secara otomatis langkah-langkah pembelajaran akan sesuai dengan metode yang digunakan dan itu dapat memudahkan guru dalam proses pembelajaran di kelas
11.  Media pembelajaran
Memuat informasi singkat tentang media/alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pembelajaran
Sama dengan Permendikbud no 22 tahun 2016
Masuk dalam langkah-langkah pembelajaran
12.  Sumber belajar
Dicantumkan yaitu berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan
Sama dengan Permendikbud no 22 tahun 2016
Tidak dicantumkan
13.  Langkah-langkah pembelajaran
Terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup yang ditulis secara rinci sesuai metode yang akan dipakai dalam menyampaikan materi pembelajaran
Sama dengan Permendikbud no 22 tahun 2016,
Dengan mengintegrasikan PPK, literasi, 4C dan HOTS
Terdiri dari kegiatan pendahuan, kegiatan inti dan kegiatan penutup dan ditulis pokok-pokoknya saja
14.  Penilaian
Terdiri dari penilaian sikap, pengetahuan ,dan ketrampilan dengan mencantumkan tekhnik penilaian , instrumen penilaian dan format penilaian termasuk remidial dan pengayaan
Sama dengan Permendikbud no 22 tahun 2016
Meliputi penilaian sikap , pengetahuan dan ketrampilan ( tekhnik,instrument dan format penilain tidak dicantumkan )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar